Hakikat orang melakukan wisata
religi ke Makam Wali Songo sangat dipengaruhi oleh motivasi atau niat
seseorang. Ada yang niat ingin mengetahui jejak peninggalan dan perjuangannya,
sekaligus ingin meneruskan perjuangannya, ada yang ingin agar doa’anya cepat
dikabulkan oleh Allah SWT melalui wasilah kepadanya,ada yang karena nadzar, ada
pula yang salah mengartikan tawassul hingga hampir mendekati syirik. Tetapi
mayoritas adalah karena bertawassul meminta kepada Allah SWT, melalui atau
lantaran dengan para nabi, shahabat, syuhada’, habaib, dan apara wali Allah SWT
Kata Tawassul berasal dari
bahasa Arab asli, secara bahasa artinya mendekat(taqarrub). Hakikat wasilah ( jalan mendekatkan diri) kepada Allah ialah dengan menjaga
jalan- Nya dengan ilmu dan aqidah, dan mencari keutamaan syariat, sebagai
peribadatan( qurbah). Sedangkan Al- wasil adalah orang yang ingin sampai kepada
Allah. Selain itu wasialh juga mempunyai makna yang lain, yaitu kedudukan di
sisi raja, derajat dan kedekatan.
Tawassul dapat terlaksana dalam dua
bentuk :
1.
Tawassul dengan dzat mereka,
seperti jika kita katakana:” Oh Tuhan, aku berperantara kepada- Mu dengan
Nabi-Mu Muhammad Saw,agar Engkau mengabulkan permintaanku”
2.
Tawassul dengan maqam atau qurbah(
dekatnya) mereka di sisi Allah serta hak mereka, seperti jika kita katakana:
“Oh Tuhan, aku berperantara kepada-Mu dengan maqam dan kedudukan Muhammad Saw
dan dengan kehormatan dan haknya agar Engkau mengabulkan permintaanku”
Kaum wahabi menganggap
kedua bentuk tawassul itu dilarang. Padahal hadist – hadist dan kebiasaan kaum
muslimin membolehkan hal tersebut dan bertentangan dengan pandangan mereka.
Bertawassul
kepada Rasulullah Saw sebagaimana do’a Nabi
Adam as tersebut diatas adalah bukti bahwa berdo’a dan meminta
permohonan kepada Allah melalui perantara ( wasilah) bukan yang baru atau aneh,
apalagi ada yang menganggap bid’ah.
Wasilah adalah segala hal yang dapat mendekatkan
kepada sesuatu yang lain. Bentuk jama’ dari wasilah adalah wusul atau was’il.
Sedangkan bentuk tunggalnya adalah tausil dan tawassul. Hal ini sesuai dalam
firman Allah SWT yaitu:
“ Wahai orang
– orang yang beriamn, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang
mendekatkan diri kepada- Nya”( QS.Al – Maidah( 5):35)
Dari ayat di
atas dapat disimpulkan bahwa pertama, dibolehkannya bertawassul kepada para
Nabi dan orang – orang shaleh. Baik ketika mereka masih hidup maupun yang sudah
meninggal. Kedua, boleh bertawassul dengan amal baik masing- masing. Allah
sendiri memerintahkan kepada kita untuk bertawassul sebagaimana pernah
dilakukan oleh Rasulullah saw pada saat Fatimah binti Asad ( Ibu Ali bin Abi
Thalib) wafat. Rasulullah Saw bersabda:
“Allah yang
menghidupkan dan yang mematikan dan Dialah yang hidup tidak mati;
Ampunilah!Untuk Ibu saya Fatimah binti Asad dan ajarkanlah kepadanya hujjah(
jawaban ketika ditanya malaikat) kepadanya dan luaskan kuburnya dengan wasilah
kebenaran Nabimu dan kebenaran para Anbiya’ sebelum saya, sesungguhnya Engkau
Maha Pengasih dan Rasulullah takbir empat kali dan mereka memasukkan ke dalam
kubur ia( Rasulullah), Sahabat Abbas Abu Bakar As- Shadiq r.a”( HR.Thabrani)
Dalam hadits
di atas, Rasulullah bertawassul kepada Allah dengan dirinya sebagai orang yang
paling mulia, juga bertawassul dengan para Nabi sebelumnya yang berhak mendapat
shalawat dan salam.
Jadi
bertawassul kepada orang – orang yang dekat kepada Allah seperti para nabi,
rasul dan shalihin, bukan berarti meminta kepada mereka, tetapi memohon agar
mereka ikut memohon kepada Allah agar permohonan do’a diterima Allah SWT.
Sebab, seluruhnya juga adalah haq Allah, seperti disebutkan berikut ini:
“ Tiada yang
bisa mencegah kalau Allah mau memberi, dan tidak ada yang bisa memberi kalau
Allah mencegahnya”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar