Kamis, 05 Juli 2012

JURNALISTIK DAKWAH




           Jurnalistik merupakan sebagai suatu kejuruan dan kepandaian dan juga salah satu obyek di samping obyek-obyek lain dalam ilmu publistik, yang mempelajari seluk beluk penyiaran berita-berita sebagai media komunikasi massa.
            Jika publisistik termasuk dalam bilangan kepandaian ilmiah, maka jurnalistik adalah kepandaian praktis. Merupakan pekerjaan yang memerlukan  bakat dan seni tersendiri. Hal ini dapat dirasakan jika seorang wartawan giat ke sana ke mari mencari berita, mengumpulkan bahan-bahan berita, menyusun dan menyaringnya, memisahkan yang penting dan yang tidak penting, memilih yang interesan, kemudian menyesuaikannya dengan public opinion dan peraturan yang berlaku. Dalam waktu yang sesingkat-singkatnya diolah, dicetak dan dihidangkan kepada masyarakat pada hari itu dan esok harinya.
            Demikianlah, maka jurnalistik nampak jelas titik beratnya sebagai kepandaian dan seni, karena ketika seorang wartawan (reporter) melaksanakan tugasnya, mulai pada saat mengcover berita sampai pada dicetaknya berita itu memerlukan kelincahan tenaga dan fikiran. Demikian juga pada saat dia membuat tajuk rencana, karikatur pojok disalurkannya dengan langgam dan nada hatinya.
            Sedangkan perkataan dakwah berasal dari bahasa Arab yang artinya ajakan, seruan, panggilan, undangan. Pengertian Ilmu Dakwah secara umum ialah suatu pengetahuan yang mengajarkan seni dan tehnik menarik perhatian orang gua mengikuti suatu ideologi dan pekerjaan tertentu. Atau dengan kata lain ilmu yang mengajarkan cara-cara mempengaruhi alam fikiran manusia. Dakwah berusaha menyeberangkan alam fikiran manusia kepada suatu ideologi tertentu.
            Adapun definisi Dakwah dalam Islam ialah mengajak umat manusia dengan hikmah kebijaksanaan untuk mengikuti petunjuk Allah dan RasulNya. Orang yang menyeru atau pelaksana dakwah disebut Da’i. Berdakwah melaksanakan amar ma’ruf dan nahi munkar adalah salah satu kewajiban setiap Muslim di manapun mereka berada menurut kemampuannya, juga merupakan kewajiban umat secara keseluruhan. Betapun baiknya suatu ide jika tidak dikembangkan. Maka ide tadi akan tinggal terkatung-katung. Ide yang baik perlu dipublikasikan lebih banyak agar dikenal oleh yang berkepentingan.
            Dengan demikian pengertian Jurnalistik Dakwah dapatlah diartikan sebagai suatu kegiatan menyampaikan pesan berupa dakwah kepada khalayak ramai melalui saluran media.  Jurnalistik Dakwah, bisa juga diartikan sebagai kegiatan atau aktivitas berdakwah melalui karya tulisan di media pers. Karya tulisan di media pers itu bisa berbentuk berita, feature, laporan, tajuk rencana, artikel, dan karya jurnalistik lainnya
Jurnalistik da’wah atau jurnalistik Islami. Istilah yang dipopulerkan oleh Asep Syamsul M. Romly, dalam bukunya “Jurnalistik Dakwah; Visi dan Misi Dakwah bil Qalam” menjelaskan tentang sebuah keharusan da’wah yang diorganisir lewat media tulis menulis seperti buku, surat kabar, majalah, dan lain-lain. Aktifitas jurnalistik yang dilakukan oleh seorang muslim seharusnya adalah aktifitas da’wah itu sendiri. Oleh karenanya, Jurnalistik Islami dapat dirumuskan sebagai suatu proses meliput, mengolah, dan menyebarluaskan berbagai peristiwa dengan muatan nilai-nilai kebenaran yang sesuai dengan ajaran Islam, khususnya yang menyangkut agama dan umat Islam.


Dr.H.Hamzah Ya’qub.1992.  Publisistik Islam Teknik Dakwah dan Leadership,Bandung:CV Diponegoro
http://sutirmaneka.blogspot.com/2011/10/pengertian-dan-realitas-jurnalistik.html
Asep Syamsul M. Romly. 2003. Jurnalistik Dakwah; Visi dan Misi Dakwah bil Qalam, Bandung: Remadja Rosdakarya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar