SEMARANG – Siapa
menyangka penjambretan berencana yang dilakukan oleh Adi Andreas,25, dan
Shofiudin alias Gepeng,20, sebagai pelaku utama dan dua pelaku lainnya berujung
pada meninggalnya Natisa Listyani
Nasiroh alias Tisa, 24, seorang mahasiswi Universitas Diponegoro (Undip). Korban tewas
dalam penjambretan tersebut dalam kondisi hamil.
Tersangka baru mengetahui korbannya tersebut meninggal setelah 3 hari paska
kejadian.
Dari gelar perkara
di Polrestabes Semarang, senin (23/7), diketahui jalannya kejadian tersebut berawal dari Shofiudin alias
Gepeng dan Adi Andreas,yang sudah menunggu korban dari SPBU Banyumanik kemudian
berboncengan mengendarai motor Vario membututi korban yang juga sedang naik
sepeda motor. Merasa ada yang mengikuti korbanpun menambah laju kecepatan
berkendara. Namun kedua pelaku tidak mau kalah cepat dan berhasil mengambil tas
korban dengan paksa. Sehingga menyebabkan kendaraan yang dikemudikan korban
oleng dan terjatuh ketanah. Pada malam harinya pelaku menjual hasilnya dan SMS
ke nomer teman-teman korban agar mengirimkan pulsa ke nomer tersebut.
Setelah diburu lebih
dari sebulan sejak 06/06 Para pelaku berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polsek Mijen Semarang dan dapat diungkap Unit
Reserse Kriminal Polsek Gajahmungkur Semarang pada 19/7
pukul 6.30 WIB di daerah Tambakboyo Kelurahan Siwalan, Mijen. Barang bukti
yang berhasil dikumpulkan berupa 6 STNK, 14 handphone dan sejumlah uang.
Kepada wartawan pelaku, Shofiudin alias gepeng
mengaku dirinya sedang tidak mempunyai uang. Dari hasil menjambret tersebut dia
mendapat bagian Rp 150.000,00. sedangkan Adi Andreas, berdalih terpaksa melakukan hal tersebut lantaran
pekerjaannya sebagai buruh tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup keluarga. “Saya menjambret untuk membeli susu anak ketiga saya yang masih
berusia tiga bulan, dan untuk biaya sekolah anak pertama saya yang masih
berusia 7 tahun,” tuturnya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan menambahkan,
pelaku dikenai pasal 365 ayat 1, ayat 2 ke 1e, 2e, dan ayat 3 KUHP tentang
perkara pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan dan pemerasan. “Mayoritas
alasan para pelaku tindak kriminalitas dilakukan atas motif kebutuhan hidup
atau masalah ekonomi yang kekurangan. Saya khawatir ini dijadikan motif bagi
masyarakat yang kesulitan hidup untuk melakukan tindak kriminalitas. Untuk
mencapai keinginan tidak seharusnya dilakukan secara instan seperti menjambret,
mencuri, merampok, dsb, yang merugikan orang lain,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar