PEMANTAPAN KEMAMPUAN MENGAJAR
(PKM)
Pemantapan kemampuan mengajar (PKM) merupakan salah satu mata kuliah Program Pendidikan Guru Sekolah Dasar FKIP- Universitas Terbuka. Melalui mata kuliah PKM mahasiswa dilatih dan dibekali dengan kebiasaan dan kemampuan menyelenggarakan program pembelajaran mulai dari mempersiapkan, merancang, melaksanakan, mengevaluasi, dan memperbaiki pembelajaran di sekolah berdsarkan prinsip-prinsip keilmuan bidang studi dan kependidikan keguruan yang dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
A. Tujuan Mengikuti Pemantapan Kemampuan Mengajar
Tujuan yang dari
kegiatan Pemantapan Kemampuan Mengajar adalah mahasiswa mampu :
1. Mempersiapkan
pembelajaran, termasuk mengenali karakteristik dan kebutuhan belajar peserta
didik.
2.
Menyusun
rencana pembelajaran dengan menerapkan prinsip-prinsip pembelajaran dan
keilmuan pendidikan anak di jenjang Sekolah Dasar dengan tepat.
3.
Melaksanakan
pembelajaran secara efektif dengan mengacu pada rencana pembelajaran yang telah
di susun.
4.
Mengidentifikasi
kelebihan dan kelemahanya dalam mengajar melalui refleksi.
5. Memperbaiki
tindak penyelenggaraan pembelajaran berikutnya dengan memperhatikan hasil
evaluasi pembelajaran yang telah dilakukan sebelumnya.
6. Mempertanggung
jawabkan keputusan dan tindak pembelajaran yang lakukan berdasarkan
prinsip-prinsip keilmuan.
B. Manfaat Mengikuti Pemantapan Kemampuan Mengajar
Manfaat yang
dapat diperoleh mahasiswa dalam kegiatan Pemantapan Kemampuan Mengajar
adalah :
1. Mahasiswa
memiliki pengalaman belajar dan menerapkan berbagai pengetahuan dan pengalaman
yang telah diperoleh melalui tindakan mengajar yang di praktikan. Manfaat
tersebut akan menjadikan kegiatan pembelajaran sebagai sesuatu yang dinamis,
menarik dan menantang, bukan hanya untuk mahasiswa sebagai guru, tetapi juga
untuk peserta didik.
2. Mahasiswa
mempunyai kemampuan untuk menilai kekuatan dan kelemahan diri sendiri dalam
merancang dan melakukan pembelajaran, serta melakukan berbagai upaya untuk
memperbaiki kekurangan dalam mengajar.
3. Mahasiswa
terbiasa mengambil keputusan dan melakukan perbaikan pembelajaran berdasarkan
kaidah-kaidah keilmuan yang dapat dipertanggung jawabkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar