Senin, 10 Juni 2013

PEMANTAPAN KEMAMPUAN MENGAJAR (PKM)



PEMANTAPAN KEMAMPUAN MENGAJAR
(PKM)

Pemantapan kemampuan mengajar (PKM) merupakan salah satu mata kuliah Program Pendidikan Guru Sekolah Dasar FKIP- Universitas Terbuka. Melalui mata kuliah PKM mahasiswa dilatih dan dibekali dengan kebiasaan dan kemampuan menyelenggarakan program pembelajaran mulai dari mempersiapkan, merancang, melaksanakan, mengevaluasi, dan memperbaiki pembelajaran di sekolah berdsarkan prinsip-prinsip keilmuan bidang studi dan kependidikan keguruan yang dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.


A.    Tujuan Mengikuti Pemantapan Kemampuan Mengajar

Tujuan yang dari kegiatan Pemantapan Kemampuan Mengajar adalah mahasiswa mampu :
1.      Mempersiapkan pembelajaran, termasuk mengenali karakteristik dan kebutuhan belajar peserta didik.
2.      Menyusun rencana pembelajaran dengan menerapkan prinsip-prinsip pembelajaran dan keilmuan pendidikan anak di jenjang Sekolah Dasar dengan tepat.
3.        Melaksanakan pembelajaran secara efektif dengan mengacu pada rencana pembelajaran yang telah di susun.
4.        Mengidentifikasi kelebihan dan kelemahanya dalam mengajar melalui refleksi. 
5.    Memperbaiki tindak penyelenggaraan pembelajaran berikutnya dengan memperhatikan hasil evaluasi pembelajaran yang telah dilakukan sebelumnya.
6.  Mempertanggung jawabkan keputusan dan tindak pembelajaran yang lakukan berdasarkan prinsip-prinsip keilmuan.

B.     Manfaat Mengikuti Pemantapan Kemampuan Mengajar

Manfaat yang dapat diperoleh mahasiswa dalam kegiatan Pemantapan Kemampuan Mengajar adalah  :
1.      Mahasiswa memiliki pengalaman belajar dan menerapkan berbagai pengetahuan dan pengalaman yang telah diperoleh melalui tindakan mengajar yang di praktikan. Manfaat tersebut akan menjadikan kegiatan pembelajaran sebagai sesuatu yang dinamis, menarik dan menantang, bukan hanya untuk mahasiswa sebagai guru, tetapi juga untuk peserta didik.
2.      Mahasiswa mempunyai kemampuan untuk menilai kekuatan dan kelemahan diri sendiri dalam merancang dan melakukan pembelajaran, serta melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki kekurangan dalam mengajar.
3.      Mahasiswa terbiasa mengambil keputusan dan melakukan perbaikan pembelajaran berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan yang dapat dipertanggung jawabkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar