Jumat, 05 Juli 2013

Prinsip-prinsip jurnalistik islami

Menurut Jalaluddin Rakhmat, dalam  “Etika Komunikasi: Perspektif Religi”, Beberapa aspek etika jurnalistik yang tergambar dalam Alqur’an diantaranya:

a.    Fairness:
Istilah ini khususnya yang menyangkut komunikasi massa yang meliputibeberapa aspek etis, misalnya menerapkan etika kejujuran atau obyektivitas,berdasarkan fakta, tidak memihak dengan menulis berita secara berimbang sertamenerapkan etika kepatutan atau kewajaran.Aspek kejujuran atau obyektivitas dalam komunikasi merupakan etika yangdidasarkan kepada data dan fakta. Faktualitas menjadi kunci dari etika kejujuran;menulis dan melaporkan dilakukan secara jujur, tidak memutarbalikkan fakta yang ada. Dalam istilah lain adalah informasi yang teruji kebenarannya dan orangnya terpercaya atau dapat diakui integritas dan kredibilitasnya. Dalam Alqur’an kejujuran ini dapat diistilahkan dengan shidq, atau al-haq.    
 Berdasarkan hal-hal inilah maka seorang pekerja komunikasi massa dalam pandangan Al qur’an tidak akan berkomunikasi secara dusta atau dengan istilah lahw al-hadits (kebohongan beritaatau cerita palsu) dan al-ifk ( mengada-ada, berita palsu, atau gossip).

Dalam QS Luqman ayat 16 disebutkan : “Dan di antara manusia (ada)orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan(manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olok.Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan”. Ayat ini menyiratkanadanya perilaku orang yang mempergunakan kejahatan atas orang lain demikeuntungan pribadi. 
Dari ungkapan tersebut dapat dipahami mengenai sifat orangyang suka memilih cerita fiktif atau berita bohong demi keuntungan material dandari pilihannya itu banyak orang menderita kesesatan. Dalam konteks komunikasimassa ayat ini dapat dijadikan petunjuk betapa berbahayanya jika informasidisebarluaskan tanpa dasar-dasar kebenaran yang bertujuan menyesatkan publik.Ditambah dengan adanya QS. An-Nur ayat 15 dimana Allah mengingatkan:“Ingatlah ketika kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamukatakana dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikitpun dan kamumenganggapnya sebagai suatu yang ringan saja, padahal itu disisi Allah adalahbesar”.  
Dalam bidang komunikasi massa, hal ini digambarkan melalui peristiwagossip atau hal-hal yang diinformasikan tanpa melalui proses cek dan re-ceksehingga ada seseorang yang diberitakan merasa rugi atau menderita karenaketidakbenaran informasi tersebut.Masih dalam konteks fairness sebagai aspek etis komunikasi massa,seorang yang terlibat dalam bidang jurnalistik ditunut untuk menyampaikan informasiberdasarkan fakta yang terjadi, artinya berasaskan kebenaran.
Seperti yangdinyatakan dalam QS. Al-Baqarah 147, Alqur’an mengajarkan agar kita berkatabenar, tidak boleh menyembunyikan kebebaran atau mencampuradukkan antarayang benar dengan hal yang batil. Yang benar itu datangnya dari Allah. Karenanyakamu jangan menjadi orang yang ragu. Dikuatkan juga dengan pernyataan dariQS. Yunus 82 bahwa “Allah akan selalu mengukuhkan yang benar meskipun tidakdisukai oleh orang berdosa”.
Menurut Jalaluddin Rakhmat, prinsip ini dengan bagus diperasionalisasikandalam kode etik Sigma Delta Chi, the Society of Professional Journalism, yangmenyatakan bahwa the duty if journalist Islam to servw the truth. Untuk itupara jurnalis harus bertindak berdasarkan intelegence, objectivity, accuracy, andfairness. Artinya ia harus menghindari dusta, distorsi pesan, fitnah, prasangka ataukesengajaan untuk menutupi fakta sebagai memberikan makna yangmenyesatkan.[1]

b.      Amanah:
Dalam surat al-Mu’minun ayat 8 ditegaskan bahwa salah satu indicatororang beriman yang beruntung adalah sejauhmana ia mampu memelihara amanahyang diberikan kepadanya. Sedangkan pada surat al-Ma’arij ayat 32 Allahmengatakan bahwa orang yang mampu memelihara amanahnya akan terhindardari sifat gelisah bila ditimpa musibah, dan tidak bersifat kikir jika ia mendapatkebaikan atau rizki dari Allah jika ditarik kedalam konteks komunikasi, dapat dipahamibahwa ketidakjujuran dalam memberikan informasi akan menimbulkan kegelisahanbatin dan hilangnya rasa kepedulian sosial terhadap masyarakat.Sifat terpercaya adalah sifat rasul. Nabi Muhammad SAW diberi sifatamanah dan sifat tersebut mestilah dijadikan panutan oleh siapa saja, terutamaseorang komunikator yang bergerak dalam bidang komunikasi massa.

c.       Adil, tidak memihak:
            Dalam praktek jurnalistik berlaku prinsip etis adil danberimbang, artinya tulisan harus disajikan secara tidak memihak. Menyajikan beritayang bersumber dari berbagai pihak yang mempunyai kepentingan, penilaian atausudut pandang
Berlaku adil adalah ajaran Islam, yang dalam istilah Islam kata al-adlberarti memberikan sesuatu yang menjadi hak seseorang, atau mengambil sesuatudari seseorang yang menjadi kewajibannyaini berarti umat Islam diperintahuntuk berkomunikasi dengan benar, tidak memihak, berimbang, dan tentunya sesuaidengan hak seseorang. Keadilan merupakan salah satu sendi dalam pembangunandan sebagai asas utama dalam urusan sosial. Karenanya tidak boleh bagi seorangmukmin untuk membedakan seseorang, meskipun kerabat atau famili terdekat.Keadilan harus diperlakukan sama pada semua bentuk kegiatan seperti memberikanpertimbangan dan pengukuran dalam hal yang berhubungan dengan perkataanatau komunikasi.
Dalam konteks komunikasi massa misalnya dalam penyajian berita di mediacetak atau elektronik sempat Terjadi ketidakadilan – memihak dan tidak berimbangtentu akan mengundang kegagalan dan kehancuran dalam pembangunan, termasukpembangunan komunikasi. berita yang tidak seimbang akan merugikan orang lain,dan itu berarti perbuatan yang dzalim sebagai lawan dari adil.Dalam etika jurnalistik ada prinsip etis dengan memberikan hak jawab,yakni memberikan kesempatan kepada seseorang untuk memperbaiki kekeliruaninformasi yang dipublikasikan dalam media massa. Tujuan hak jawab ini adalah untuk memperbaiki kesalahan dan sekaligus memberikan hak seseorang untukmenyatakan pendapat dengan segala argumentasinya. 
Dengan demikian akan terjadi informasi yang berimbang. Inilah yang dimaksud dalam Kode Etik Jurnalistik. Dengan menyajikan berita secara berimbang dan adil yang bersumber dari berbagai pihak yang punya kepentingan dan penilaian masing-masing. Dalam prakteknya, ada jurnalis atau institusi media massa masih sering menyajikan tulisan atau beritasecara tidak berimbang yang disebabkan adanya faktor kebencian terhadapseseorang atau organisasi dan serta ada nepotisme serta primordial. Artinya masih berpihak kepada kepentingan pribadi atau kelompok mereka sendiri demi meraihkeuntungan semata.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar